Terimakasih anda telah mengisi formulir. Hormat kami klinik pandawa.
Legalitas Hukum
Klinik Pandawa Memiliki Ijin Operasional Resmi dari PTSP Jakarta Pusat dan Sudinkes Jakarta Pusat dengan Nomor :
NO :3/B.6.0/31.71.02/-1.779.3/2017.
Klinik Pandawa Berbadan Hukum PT.Pandawa Mitra Medika dengan Akte Notaris Bapak Imron,SH nomor :
SH. No. 18/2017
Klinik Pandawa Sudah mendapatkan Surat Keputusan dari Menkumham dengan Nomor:
No. AHU – 0040011.AH.01.01.2017
Klinik Pandawa Memiliki Nomor Rekening Pribadi dengan Nomor:
BCA:1949696977 Atas Nama : PT. PANDAWA MITRA MEDIKA.
Jam Pelayanan
Senin - Sabtu : 10.00 – 20.00 WIB.
Minggu : 12.00 - 20.00 WIB.
*Tanggal merah dengan perjanjian.